Memberi Dengan Gembira

DI 17032025

2 Korintus 9:7 ILT3
Masing-masing memutuskan seperti apa yang ada dalam hatinya, bukan karena duka atau karena keterpaksaan, sebab Elohim mengasihi pemberi yang gembira.

Apa yg hrs kita perhatikan saat akan memberi? Jenis pemberian ini beragam sekali, ada untuk persembahan di rumah Tuhan, dan ada yg untuk diakonia spt dlm ayat ini.

Banyak org memakai ayat ini sbg pendukung di saat kita akan memberi persembahan di rumah Tuhan atau gereja, biasa disebut ‘kolekte’ atau persembahan saat beribadah. Tapi ayat ini bcra ttg memberi persembahan diakonia, jd berbeda dgn persembahan yg sifatnya umum spt kolekte dlm ibadah. Namun ada 1 kesamaan yg mgkin bisa dipakai utk semua jenis persembahan, ini kita temukan di kalimat terakhir dalam ayat ini, yaitu Tuhan mengasihi atau suka dgn pemberi yg gembira. Apa maksudnya? Kita lihat berikut ini:

1. Persembahan dlm ibadah tdk berlaku hukum tabur tuai, karena kita memberikannya kepada Tuhan, apa yg kita punya, lalu dipersembahkan pd Tuhan, itu nantinya menjd milik Tuhan, bukan milik kita lagi, ini yg banyak org tdk paham, dgn bodohnya mengira persembahan dlm ibadah itu spt investasi pd Tuhan, nanti dibalikkan berkali lipat oleh Tuhan. Jangan sesat! Bukan Tuhan yg hrs mengembalikan uang kita berkali lipat, tapi justru kitalah yg hrs mengelola uang dgn benar, spt dlm perumpamaan 3 hamba yg dipercaya tuannya utk mengelola uang (Matius 25:14-30).
Berilah persembahan ini dgn sukacita, karena telah bertanggung jawab dlm mengelolanya dan bs menghasilkan lebih dan mengembalikannya pd Tuhan dlm bentuk persembahan dlm ibadah.

2. Persembahan diakonia, utk kebutuhan orang kudus, saudara seiman yg berkekurangan dan berkebutuhan. Ini bs dipungut oleh gereja dan dikelola utk menolong jemaat yg berkebutuhan dlm hal keuangan, biasanya ada kriteria tertentu ttg siapa yg layak utk menerimanya. Bisa juga di luar gereja, artinya tdk melalui gereja, istilah yg biasa kita kenal dgn ‘patungan’, bbrpa org dgn sengaja memberi sejumlah uang sesuai dengan kemampuannya, hingga jumlah yg dikumpulkan dianggap cukup utk yg membutuhkannya. Dlm hal ini, hukum tabur tuai berlaku, karena dalam ayat sebelumnya dijelaskan: Dan ini: Siapa yang menabur sedikit, ia akan menuai sedikit pula, dan siapa yang menabur dengan penuh berkat, ia akan menuai dengan penuh berkat pula. (2 Kristus 9:6 ILT3). Mengapa dikaitkan dengan hukum tabur tuai? Karena ini diberikan kepada sesama manusia, bukan utk Tuhan. Memberi maka akan diberi, tdk boleh berduka dan tidak rela, jgn karena tdk enak hati, org lain memberi ya tdk enak kalau kita tdk memberi, ini pikiran yg salah dlm memberi persembahan diakonia. Hrs dengan gembira, Tuhan mengasihi pemberi yg gembira.

Kasihi Tuhan dan sesama, salah satu wujudnya adalah ketika kita gembira saat memberi baik persembahan pd Tuhan maupun persembahan diakonia, kasih hrs nyata dlm perbuatan.

This entry was posted in Renungan. Bookmark the permalink.